Satu unit boat km Sinar Mentari II bernomor GT 17.NO.424 QQM telah di pasang garis polisi.

ACEH BARAT – PUJATVACEH – Penangkapan seorang warga Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada Jum’at malam lalu (16/4/2021) menghebohkan warga sekitar.

Pasalnya, aparat keamanan menemukan barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam fiber besar yang biasa digunakan nelayan untuk melaut yang bermuatan 1,7 ton di halaman rumahnya.

Aparat keamanan mengamankan UH (48) serta barang bukti berupa narkoba jenis sabu, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1,7 ton. Barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu tersebut ditemukan di halaman rumahnya yang dikemas dalam bungkusan plastik dan goni dan disimpan dalam fiber besar yang biasa digunakan nelayan untuk melaut.

Setelah beberapa hari tanpa kabar dari sang suami, Halimah istri UH (47) pada minggu siang mengaku bahwa mendapat telepon dari Mabes Polri, yang mengatakan suaminya sudah berada di jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Siang sebelum dzuhur ada telepon dari Mabes Polri dari Jakarta. Dibilang suami saya udah ke Jakarta kemarin. Lantas saya menangis, minta tolong suami saya jangan di tangkap. Tapi saya nggak nanya kena kasus apa,” Ungkap Halimah.

Menurut Halimah barang yang di dititipkan oleh rekan suaminya itu adalah damar, yakni salah satu bahan pembuatan kapal. Selain bekerja sebagai buruh kasar suaminya juga terbiasa membuat perahu atau boat nelayan.

Selain suaminya, ada sekitar lima orang lainnya yang ikut diamankan yakni awak boat dan seorang kepala tukang pembuat boat yang sering membantu suaminya melakukan perkerjaan.

Sementara itu, Halimah mengaku jika suaminya itu dijebak oleh pemilik barang haram yang diduga sengaja diangkut menggunakan boat nelayan, dan dibongkar di kawasan Krueng Tujoh desa setempat.

“Suami saya tidak terlibat, itu jebakan orang. Saya mengharapkan bantuan hukum untuk melepaskan suami saya. Saya yakin suami saya tidak bersalah,” Ujar Halimah, istri UH.

Kini halaman rumah UH, bengkel pembuatan perahu mesin serta satu unit boat km Sinar Mentari II bernomor GT 17.NO.424 QQM telah di pasang garis polisi.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi dan keterangan resmi dari pihak aparat kepolisian daerah mana yang melakukan penangkapan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini