Oknum TNI Pelaku Penyeludupan Moge Di Aceh Timur Diperiksa Pomal Lhokseumawe

Langsa – Pujatv.com : Aksi penyelundupan barang impor ilegal dari Thailand ke Aceh via jalur laut diduga melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.
Satu dari dua pelaku yang diamankan warga di pesisir Aceh Timur berinisial S, berusia 52 tahun, ternyata merupakan prajurit aktif TNI AL.
Saat ditangkap, oknum tersebut membawa senjata api, dan kini telah diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut atau Pomal Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut.

Penangkapan ini terkait dengan kasus penyelundupan sejumlah barang impor ilegal berupa 5 unit moge, serta berbagai hewan eksotis yang diamankan di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada minggu 15 juni 2025 lalu.
Hal ini diungkap langsung dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bea Cukai Langsa, bersama unsur TNI–Polri dan instansi terkait lainnya.

Dandenpomal Lhokseumawe, mayor laut polisi militer Muhammad Ridwan, menyatakan bahwa prajurit yang diduga terlibat merupakan anggota dari satuan lanal Lhokseumawe, dan saat ini telah dalam proses pemeriksaan.
Selain menyerahkan kasus ini kepada pomal, pihaknya juga telah mencabut izin tugas oknum tersebut, dan melakukan penindakan sesuai prosedur militer.
Hingga kini, penyidik pomal masih mendalami peran oknum tersebut dalam jaringan penyelundupan internasional, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.





