Aceh Utara – Pujatvaceh.com – Puluhan pengendara sepeda motor dan mobil maupun kendaraan umum terjaring dalam Operasi Patuh Seulawah 2022, yang digelar Satlantas Polres Aceh Utara, di jalan lintas Medan-Banda Aceh, kawasan Meunasah Tunong, kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara Selasa siang. Para pengendara ini terjaring razia dengan jenis pelanggaram beragam, mulai dari tidak menggunakan helm dan kelengkapan berkendara lainnya, menggunakan knalpot brong, hingga tidak melengkapi surat administratif kendaraan.
Dalam operasi kali ini, petugas juga malakukan penertiban kendaraan yang menggunakan plat atau tanda kendaraan berwarna putih, karena hingga saat ini belum diberlakukan. Akibatnya para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ini dikenakan sanksi penilangan.
Kasatlantas Polres Aceh Utara, AKP Adek Taufik menyebutkan, selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2022, pihaknya telah menjaring sebanyak lima puluh tiga pelanggar lalu lintas, mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, hingga angkutan umum. Menurutnya, sesuai dengan arahan OPS Mabes Polri, dalam operasi kali ini penindakan tidak hanya dilakukan saat razia namun bisa juga saat patroli dengan sistem hunting, serta penilangan melalui kamera ETLE yang telah dipasang di kota-kota besar.
“Sejauh ini selama dua hari pelaksanaan giat operasi patuh Seulawah 2022, kita sudah melaksanakan lebih kurang 53 tilang diantaranya pelanggarannya tidak menggunakan helm, melawan arus dan menggunakan knalpot brong serta menggunakan plat kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan. Untuk operasi tahun ini berdasarkan petunjuk dari OPS Mabes Polri dan untuk penindakannya tidak hanya dilaksanakan saat razia, kita juga bisa melaksanakannya saat melakukan patroli atau di kota-kota besar melalui ETLE“ kata AKP Adek Taufik, Kasatlantas Polres Aceh Utara.
Selain untuk menertipkan para pengendara, Operasi Patuh Seulawah 2022 ini juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang tiap tahun kian meningkat.