Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) mulai melakukan konsolidasi internal partai menghadapi pemilu 2024 mendatang.

Seluruh anggota DPRA serta DPRK ikut hadir dalam rapat konsolidasi tersebut, yang digelar di kantor DPP Partai Sira di Kawasan Jeulingke, Banda Aceh.

Konsolidasi yang juga dihadiri oleh ketua umum, sekretaris, bendahara umum, Tim ADHOC serta anggota DPRA dan DPRK dari Partai Sira, membahas masalah kesiapan Partai Sira dan terkait pendaftaran Calon Legislatif di Partai Sira.

Ketua Umum DPP Partai Sira, Muslim Syamsuddin mengatakan, untuk pencalonan melalui Partai Sira diharapkan memiliki beberapa kriteria, diantaranya memiliki kriteria 3 T (Tengku, Toke, dan Tokoh).

“Bahwa disetiap Dapil harus mempunyai calon-calon yang potensial yang mempunyai 3T Tengku, Toke, dan Toko ketiga-tiga T itu adalah harapan daripada seluruh rakyat Aceh dan Partai Sira akan mencoba membangun konsolidasi itu, supaya melahirkan caleg-caleg yang potensial” tutur Muslim Syamsuddin, Ketua Umum DPP Partai Sira.

Mengenai kesiapan serta pembukaan pendaftaran Caleg Partai Sira di kabupaten/kota Provinsi Aceh, pengurus DPW Partai Sira diwajibkan mampu melahirkan caleg-caleg yang potensial, serta menargetkan adanya penambahan kursi DPRK di wilayah masing-masing.

“Untuk saat ini belum terbuka untuk pendaftaran, karena perlu dikonsolidasikan dulu dengan DPW Kepersiraan, kita menargetkan ada perwakilan untuk di DPRA, untuk di DPRK tetap kita khususnya dari Nagan Raya, akan mempertahankan kursi yang sudah didapatkan di DPRK Nagan Raya, minimal mempertahankan, diharapkan bisa tambah” kata Puji Hartini,  Wakil Ketua DPRK Nagan Raya.

“Insya Allah kita dalam pembentukan untuk kita rekrut caleg-caleg baru dan Alhamdulillah hari ini kita minta sama Allah Partai Kader Sira juga kedepan akan lebih mendapat lebih dari 1 kursi, bisa jadi 6 lebih bisa mendapatkan 6 kursi untuk DPRK di Aceh Utara” ucap Al Ghazali, Anggota DPRK Aceh Utara.

Selanjutnya konsolidasi ini juga akan dilakukan kepada seluruh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) kabupaten/kota, serta melibatkan pengurus ditingkat kecamatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini