Aceh Timur – Pujatvaceh.com – Kementerian Agama (KEMENAG) mewakili pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji  (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jamaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Salamina menjelaskan, bahwa usulan BPIH tersebut saat ini masih dalam proses, diharapkan jamaah bersabar hingga diputuskan oleh pemerintah berapa biaya yang wajib dibayar oleh calon jamaah haji.

“Hasil penentuan BPIH ini adalah Menteri Agama mengajukan kepada DPR, kemudian DPR menelaah, kemudian nanti hasilnya adalah pada keputusan Presiden, makanya sampai hari ini keputusan dari pada berapa jumlahnya BPIH masih dalam proses, kita menunggu proses, karena itu wilayah daripada Bapak Menteri Agama, Cuma kita menghimbau kepada masyarakat yang pertama tetap bersabar, yang kedua tetap menerima informasi-informasi yang sahih” kata Salamina, Kepala Kankemenag Aceh Timur.

Sementara itu salah seorang calon jamaah haji asal Aceh Timur, M. Yusuf mengatakan, jika seandainya BPIH masih di angka Rp 69 juta, maka saya kemungkinan besar akan mengundurkan diri saja, karena biaya tersebut sangat lah mahal.

“Yang pertama itu kan nampaknya sudah 2 kali lipat lebih kurang kayak gitu kan, mungkin nanti kami akan kalau bisa ditarik balik, ditarik balik, kalau nanti penundaannya lagi, kalau bisa kayak gitu kan, mudah-mudahan kalau penundaannya tahun depan mungkin bisa dikurangi lagi, kan memang yang jatahnya 25 sekian nanti disuruh tambah sekian lagi tapi 70 an kayak gitu kan, mungkin kami akan mengundur kayak gitu” ucap M. Yusuf, Cjh Asal Aceh Timur

Menurut M. Yusuf jika biaya haji masih dengan angka yang lumayan besar itu, maka dirinya akan mengundurkan diri saja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini