Aceh Utara – Pujatvaceh.com- Pasca ditetapkannya lima tersangka pada proyek Monumen Islam Samudera Pasai, di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, kini kondisi bangunannya rusak parah di beberapa bagian. Monumen ini  didirikan secara bertahap sejak tahun 2012 lalu, sebagai pengingat Kejayaan Kerajaan Islam Samudera Pasai, yang merupakan Kerajaaan Islam pertama di nusantara.

Namun, alih-alih berfungsi sebagai pengingat sejarah, kondisi monumen yang terletak sekitar tiga ratus meter dari makam sultan malikussaleh itu justru memprihatinkan, dan terkesan dibiarkan terbengkalai. Hal itu tak terlepas dari kasus dugaan korupsi melibatkan sejumlah pejabat dalam pembangunan monumen tersebut yang sedang ditangani oleh Kejari Lhoksukon.

Dari kejauhan Monumen Samudera Pasai tampak megah dengan insfrastruktur yang apik. Namun  monumen itu terpaksa dipasang police line atau  ditutup untuk umum sesuai dengan rekomendasi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ayu Diah Hartati, yang menyebutkan bahwa bangunan itu tidak kokoh dan sarat masalah dalam hal pembangunan, sehingga bisa membahayakan para pengunjung karena rentan roboh alasannya.

Pihak Central Information For Samudra Pasai Heritage (CISAH), yakni organisasi yang fokus pada pelestarian dan edukasi tentang peninggalan Kerajaan Islam Samudera Pasai, sangat menyayangkan monumen itu terbengkalai. Padahal sudah dilirik oleh sejumlah wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Bahkan menurut mereka, akan menjadi ikon masuknya peradaban islam di nusantara sehingga menjadi kebanggan masyarakat aceh khususnya Aceh Utara.

Abel Pasai, selaku ketua CISAH saat berkunjung ke tempat tersebut mengakui bahwa pihaknya menemukan sejumlah material bangunan yang rusak bahkan telah dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga pihaknya meminta agar pemerintah segera melanjutkan pembangunan monumen itu untuk melestarikan sejarah.

 “Kerajaan Samudra Pasai merupakan kerajaan Islam yang tertua di Asia Tenggara dan kehadiran Monumen ini adalah titik awal daripada mempromosikan kejayaan Samudera Pasai itu sendiri. Kami sebagai masyarakat Aceh Utara khususnya dari lembaga CISAH yang selama ini konsen dalam melakukan pelestarian dan edukasi peninggalan situs kerajaan samudra pasai sangat mengapresiasi atas bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan monumen Islam samudra pasai tapi dalam kurun 2 tahun ini kami sangat menyayangkan telah terbengkalainya monumen yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Aceh Utara tapi sekarang telah banyak beberapa sisi mengalami kerusakan seperti yang kita liat banyak interior yang telah rubuh dan jaringan listrik telah dicuri oleh OTK” Ujar Abel Pasai, Ketua CISAH.

 Sebelumnya, dua diantara lima  tersangka yaitu  N dan P melalui kuasa hukumnya  Bahadur Sati dan Nazaruddin  telah mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka  oleh Kejari, karena dianggap tanpa adanya hasil audit kerugian negara dari  BPKP atau BPK atau Inspektorat, tapi hakim berpendapat lain dan menolak praperadilan kasus ini.

Tentunya publik sangat berharap kasus ini  diungkap secara transparan, bukan dengan alasan penegakan hukum dan penyelamatan uang negara, justru malah merugikan negara  kembali, karena  harus merenovasi bangunan yang dibiarkan terlantar dan pastinya  menggunakan uang rakyat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini