Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Tolak penertiban lapak yang dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe, puluhan pedagang pemilik lapak bersama masyarakat Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe menggelar aksi unjuk rasa ke kantor wali kota setempat. Dalam hasil audiensi ini pihak pemerintah akan menunda sementara pembongkaran, hingga ada kesepakatan bersama antara pedagang dan pemerintah.

Aksi unjuk rasa tersebut karena terkait penertiban lapak pedagang di Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti yang telah dilakukan pihak Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe bersama pihak pengamanan. Aksi unjuk rasa yang berakhir dengan audiensi tersebut menghasilkan bahwa Pemko Lhokseumawe akan menunda pembongkaran hingga pulangnya Pj wali kota Lhokseumawe dari dinasnya di luar daerah.

Para demonstran juga meminta Pj Wali Kota Lhokseumawe untuk melakukan mediasi dengan aparatur Gampong Mon Geudong dan masyarakat untuk menghasilkan solusi serta agar meninjau kembali terhadap kebijakan penggusuran lapak para pedagang.

Dikala mediasi para demonstran bersama pihak setdako, emak-emak yang menjadi korban kericuhan itu menuding dalam aksi penggusuran yang dilakukan pihak Satpol-PP dan WH selain adanya tindakan kekerasan juga terjadi pelecehan seksual oleh petugas Satpol-PP.

Menanggapi tuntutan para pedagang tersebut, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adnan mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Pj Wali Kota Lhokseumawe terhadap tuntutan para pedagang.

Penggusuran itu bukan keinginan Pj Wali Kota Lhokseumawe, tetapi ini merupakan untuk Lhokseumawe yang akan terlihat indah dan rapi. Maka jangan salah mengartikan bahwa ini adalah kemauan dari Pj Wali Kota Lhokseumawe.

Menepis tudingan para pedagang emak-emak saat berdialog di aksi demo soal tudingan pelecehan seksual oleh petugas Satpol-PP, Adnan mengaku sudah memanggil dan berkoordinasi dengan komandan Satpol-PP, bahwa tindakan itu tidak benar dan tidak ada, namun dirinya akan memastikan lewat video yang beredar.

“Sama-sama tadi kita sudah mendengarkan tuntutan mereka itu ada beberapa item itu sudah kita catat dan mereka ingin tuntutan mereka itu bisa disampaikan ke Pak Wali Kota jadi kita akan sampaikan tuntutan mereka itu ke Pak Wali Kota dan mereka meminta sebelum ada Pak Wali Kota kalau bisa jangan digusur dulu, jadi itu kita penuhi tidak akan kita gusur sebelum ada Pak Wali Kota dan sudah kita sampaikan kepada Satpol-PP untuk kita tahan dulu sampai kita menunggu instruksi Pak Wali Kota. Masalah penertiban itu sebenarnya bukan maunya Wali Kota, memang kita ingin rapi, indah dan memang di Mon Geudong itu sudah beberapa kali disurati tapi mungkin mereka dengan alasan bangun sendiri dan tidak mau digusur dan segala macam“ kata T. Adnan, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini