Ombudsman Aceh mengundang BSI dan pertanyakan kendala-kendala yang terjadi, akibat banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Aceh terkait pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Banda Aceh – PUJATVACEH – Akibat banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Aceh terkait pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI), maka Ombudsman Aceh mengundang BSI dan pertanyakan kendala-kendala yang terjadi selama ini pada Jum’at (4/6).

Masalah ini muncul diketahui setelah diberlakukannya system perbankan syariah di Aceh. Terdapat 17 permasalahan yang terjadi dalam pelayanan BSI di Aceh, seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tidak bisa melakukan transaksi, atau transfer antar bank eror karena saldo terpotong namun nominal uang tidak masuk ke rekening tujuan dan banyaknya permasalahan lainnya.

Berdasarkan aduan terkait permasalahan teknis tersebut, Ombudsman perwakilan Aceh mengundang pimpinan BSI Aceh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pelaku usaha, untuk melakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi atas apa yang di keluhkan masyarakat selama peralihan perbankan.

Hasil dari rapat itu terdapat solusi terkait permasalahan selama ini, “Kami dari pihak BSI akan menyelesaikan segala permasalahan teknis pada bulan Juni ini”, Kata Maizar Ichsan, Deputi Operasional BSI Aceh, dalam rapat koordinasi tersebut.

Selanjutnya terkait permasalahan sistem, seperti qanun serta masalah regulasi, Ombudsman Aceh kedepannya berencana akan mengundang kembali baik dari pemerintah, DPRA serta pihak-pihak terkait untuk membahas secara terbuka, agar nantinya pelayanan perbankan syariah di Aceh benar-benar dirasakan dan bisa di nikmati dengan baik oleh masyarakat.

Tonton berita ini selengkapnya di chanel YouTube kami: Puja TV Aceh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini