Pemko Langsa Tertibkan PKL yang Berjualan di Lokasi Terlarang
Langsa – Pujatv.com Pemerintah Kota Langsa melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik terlarang.
Kepala Satpol PP Kota Langsa, Mustafa Ali, menyampaikan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan dan teguran kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di lokasi yang melanggar aturan.

Namun, karena masih ditemukan pedagang yang tetap berjualan di bahu jalan dan trotoar, petugas akhirnya melakukan penertiban demi menjaga ketertiban umum serta keindahan kota.
Menurut Mustafa, keberadaan PKL di titik-titik tersebut menyebabkan kesemrawutan, mengganggu akses pengguna jalan, serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Ia menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.





