Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Calon tunangan Imam Masykur Yuni Mauliza, melaporkan selebgram Aceh ke Kepolisian Daerah (Polda) atas dugaan pencemaran nama baik. “Hari ini kita melakukan upaya hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik kepada Yuni Mauliza ke Polda Aceh,” ujar Tim kuasa hukum Hotman Paris 119, Yusi Maharnina, dalam konferensi pers di Sekber, Banda Aceh, 16/09/ 2023.
Ia mengatakan, pencemaran tersebut dilakukan di media sosial dalam bentuk hinaan dan makian kepada Yuni. Kemudian pihaknya melaporkan berdasarkan bukti-bukti yang telah di kumpulkan.
“Ada satu orang yang kita laporkan, kemungkinan besar (selebgram Aceh),” jelasnya.
Yusi tersebut tidak menjelaskan secara rinci siapa yang akan dilaporkan, namun pihaknya akan segera membeberkan nama tersebut setelah laporannya diterima oleh kepolisian.
Yusi menyebutkan akibat dari ledekan yang dilakukan tersebut, Yuni dan keluarga merasa tertekan dan malu bertemu dengan tetangga.
“Banyak hal berefek ke Yuni jadi kita laporkan,” tutupnya.
Sumber: ajnn.net
Foto: Tati Firdiyanti