Aceh Tenggara – Pujatvaceh.com – Dalam rangka memperingati HUT Mahkamah Agung Ke 78 tahun, Pengadilan Negeri Kutacane menggelar sosialisasi peraturan Mahkamah Agung dengan instansi-instansi terkait yang ada di wilayah hukum Aceh Tenggara, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pengadilan Negeri Kutacane menggelar sosialisasi peraturan Mahkamah Agung kepada masyarakat, salah satunya terkait peraturan Mahkamah Agung nomor 2 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2019 tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana, sosialisasi ini digelar agar bisa di pahami oleh masyarakat.
Sosialisasi terhadap peraturan mahkamah agung tersebut, di harapkan menjadi acuan agar setiap persoalan dapat di selesaikan dengan cepat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ade Yusuf, yang berlangsung di ruang sidang utama, serta dihadiri oleh instansi-instansi terkait yang ada di wilayah hukum aceh tenggara/ dan pihak perbankkan.
“Yang pertama salah satu rangkaian kegiatan ulang tahun Mahkamah Agung 78, yang kedua tujuan sosialisasi adalah memberikan informasi seputar kebijakan Mahkamah Agung, dalam bentuk peraturan Mahkamah Agung dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta pemberian layanan bantuan hukum, target yang dicapai bahwa sosialisasi ini bisa sampai kepada masyarakat secara umum sehingga dengan adanya peraturan Mahkamah Agung, bisa dirasakan masyarakat dalam memperjuangkan haknya sebagai pencari keadilan jadi lebih dimudahkan lagi” tutur Ade Yusuf, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Pengadilan Negeri Kutacane.