Jakarta – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang juga senator asal Aceh terus perjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi PPPK, pada rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, membahas isu-isu strategis terkait CPNS dan tenaga honorer, termasuk nasib 5107 Satpol PP WH dan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga administrasi menjadi pegawai melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh, di gedung DPD RI, komplek parlemen senayan, Jakarta, selasa 14 November 2023.

Fachrul Razi yang memimpin rapat dengan Menpan-RB beserta jajarannya, menegaskan bahwa dirinya sering mendapat aspirasi dari 5107 Satpol PP WH dan tenaga honorer lainnya yang berasal dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga administrasi selama di Aceh agar mereka dapat menjadi ASN.

Untuk itu, mewaliki rekan-rekan di daerah Aceh lainnya sepakat dengan MENPANRB untuk bisa memberikan afirmasi dan solusi terhadap nasib tenaga honorer Satpol PP WH dan honorer lainnya di Aceh agar mendapat perhatian serius pemerintah.

Sementara itu Menpan-RB, Abdullah Azwar anas mengatakan, bahwa arah kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024 akan berfokus rekrutmen pada pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan, menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, pemenuhan tenaga teknis (CPNS dan PPPK) dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan berdampak oleh transformasi digital.

Sesuai rekomendasi DPD dan DPR Komite I akan memenuhi eks THK2 dan non-ASN sebesar 80 persen dan pelamar baru sebanyak 20 persen dengan seleksi CAT.

Menutup rapat, Komite I meminta Kementerian Pan-RB untuk memberikan perhatian khusus dan afirmasi bagi tenaga kesehatan, pendidikan (guru dan dosen), Satpol PP untuk diprioritaskan menjadi PPPK terutama di daerah terdepan terluar dan tertinggal serta otonomi khusus.

“Harapan dari teman-teman honorer khususnya pppk yang hari ini membutuhkan jawaban pasti dan hari ini negara telah menunjukkan dan memperjuangkan tenaga honorer dan pppk agar bisa memiliki nasib yang secara hukum yang diatur oleh undang-undang” ujar Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini