Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Ketua Presedium GAM Independen Tgk Sufaini Usman atau akrap disapa Syekhy angkat bicara terkait pemangilan Ketua Mualimin Aceh, Zulkarnaini Hamzah alias Teungku Ni terkait pengibaran Bendera Bulan Bintang pada 4 Desember 2021 lalu di Kota Lhokseumawe.

Menurut Syeky, kasus yang menimpa Teuku Ni, akibat ketidaktegasan antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh, dalam merealisasi butir-butir MoU Helsinki. Ia menilai, satu sisi rakyat Aceh menganggap MoU Helsinki jalan menuju merdeka, dan sisi lain mensyarakat bahwa perjuangan Aceh merdeka sudah selesai pasca kesepakatan damai antara RI dan GAM. Dan kembali bersatu membangun Aceh dibawah NKRI.

“Bila sudah sepakat dengan Mou Helsinky dan Aceh diberi status sebagai daerah otonomi, berarti semua atribut yang di anggap mengganggu stabilitas negara Indonesia,khusunya bagi pihak keamanan sudah semestinya menindak tegas, Karena ada pelanggaran hukum yang dapat menjurus kearah makar,”ungkap Tgk Sufaini Usman, Ketua Presedium GAM Independen.

Maka dari itu, menyangkut persoalan tersebut sambung Syeky, Tgk Ni tidak melanggar hukum bila dilihat berdasarkan MoU Helsinki. Karena bendera bintang bulan di anggap simbol propinsi dan amanah dari pada Mou Helsinky. “Tapi bila bendera itu dikibarkan dengan tujuan menjadikan  bendera sebagai lambang negara Aceh, maka Tgk Ni bisa di jerat hukum makar. pertanyaan apa motif Tgk nie mengibarkan bendera?,”sebutnya.

Dikatakan Syeky, apabila pengibaran bendera oleh Tgk Ni tergolong makar, berarti MoU dengan sendirinya bisa dikatakan sudah tak berlaku lagi atau  bubar. “Bila MoU sudah bubar, berarti semua turunan dari pada MoU tersebut akan bernasib sama. Seperti partai lokal, KPA. Maka dari itu harus ada kejelasan baik dari pemerintah pusat dan pemerintah Aceh. Mau dibawa kemana Mou Helsinky tersebut?,”ucapnya.

Syeky juga meminta pemerintah Indonesia dan para petinggi GAM untuk bertanggung jawab terkait persoalan yang terus berlarut-larut ini. Sebab apabila ini tidak diselesaikan segera, dikhawatirkan akan memicu konflik baru di Aceh.

Selain itu, kata Syeky, petinggi GAM juga harus menjelaskan kepada masyarakat Aceh khusunya kepada mantan anggota GAM, bahwa pasca damai Mou Helsinki, Aceh sudah kembali ke NKRI dan menyangkut bendera bintang bulan dan hal-lain yang di anggap mengganggu stabilitas negara harus di hentikan.”Artinya kedua belah pihak wajib menyampaikan kondisi Aceh secara terbuka dan transparan. Jadi jangan ada lagi janji-janji dari petinggi GAM, bahwa bendera akan segera naik, hanya untuk syahwat politik, Sehingga rakyat yang selalu menjadi korban,”tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini