Keterangan Gambar: Muspika Ulim ajak pocong cantik dan petugas puskesmas razia warkop dan cafe-cafe menjelang tengah malam.

Pidie Jaya-PUJATVACEH- Perketat prokes dimasa pandemi covid-19, Muspika Ulim ajak pocong cantik dan petugas puskesmas razia warkop dan cafe-cafe menjelang tengah malam. Hal ini dilakukan muspika sesuai surat edaran gubernur tentang larangan keramaian dan jam malam di tengah pandemi covid-19.

Kapolsek Ulim Budiono bersama koramil dan kepala puskesmas, gandeng poncong cantik dalam Razia ini bertujuan untuk memutuskan penyebaran covid-19 di lingkungan masyarakat yang semakin bertambah pasca Lebaran Idul Fitri 2021.

Uniknya, para pengunjung warkop bebas menentukan pilihan, yaitu ingin tetap menjaga protokol kesehatan agar selamat, atau ingin masuk rumah sakit ataupun ingin segera memakai kain kafan artinya meninggal dunia.

Selain memberi arahan kepada pengunjung warung dan cafe, Kapolsek juga memberi peringatan dengan tegas kepada pemilik warung atau cafe, agar menutup warungnya selambat-lambatnya pukul 23.00 WIB. Apabila peringatan tidak diindahkan pemilik warung, maka warung tersebut akan disegel serta izin usahanya akan dicabut.

“Razia jam malam di warung-warung kopi ini merupakan tindak lanjut surat edaran Gubernur Aceh tentang upaya pencegahan penyebaran covid-19 pasca Lebaran Idul Fitri 2021”, Kata Ipda Budiono, Kapolsek Pidie Jaya dalam keterangannya kepada PujaTV.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini