Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Kepolisian Polres Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah apotek di kota Meulaboh. Sidak ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak yang saat ini sedang terjadi Aceh.

Meski sebelumya sudah ada himbauan namun pada sidak tesebut petugas masih menemukan ratusan botol obat jenis sirup yang masih terpampang di sejumlah etalase apotek, sehingga petugas terpaksa mengamankan agar tidak beredar di masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh apotek dan pelayanan kesehatan untuk tidak menjual dan memberikan resep obat jenis sirup kepada masyarakat terutama untuk anak – anak.

“Setelah kita sidang terutama apotek yang memang sudah mempersiapkan diri atau mempacking obat-obat yang tidak boleh diedarkan dan dari pihak Kapolres sudah mengambil datanya apa-apa saja obat-obat yang di packing“ kata Syarifah Junaidah, Kadis Kesehatan Aceh Barat.

Diketahui saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak di Aceh bertambah menjadi 29 anak, sebanyak 21 anak meninggal dunia, sedangkan satu balita di Aceh Barat diduga mengalami gagal ginjal akut dan sedang dirawat di Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Rizki Adrian mengatakan, seluruh obat – obatan jenis sirup yang diamankan tersebut di segel oleh petugas dan disimpan di gudang apotek masing – masing, serta dilarang untuk diperjual belikan sementara waktu sampai adanya surat resmi dari pemerintah. Namun jika nanti masih diperjual belikan maka petugas akan mengambil langkah tegas berupa penyitaan hingga mencabut izin apotek.

“Untuk surat edaran tersebut bahwa di poin nomor 8 adalah tidak untuk diperjualbelikan sehingga kita dari pihak Dinkes dan dinas perdagangan menghimbau bagi pemilik apotek dan apoteker untuk tidak menjual jadi mereka mengamankan sendiri barangnya sehingga nanti dapat berkoordinasi dengan si pembuat obat untuk dilakukan penarikan“ ujar AKP Rizki Adrian, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments