Pidie Zona Merah, IDI Minta Pemkab Batasi Kegiatan Warga Bersifat Keramaian

0
21

Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pidie Meminta Pemerintah Pidie Untuk Lebih Serius Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Baik Di Lingkungan Pemerintahan Maupun Terhadap Masyarakat Kabupaten Setempat. Karena Saat Ini Pidie Sedang Berada Dalam Zona Merah Penyebaran Covid19.

Hal Ini Ā Disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Pidie Dr. Arika Husnayanti, Dalam Rapat Pleno Yang Diadakan Di Ā Kantor Idi Kabupaten Pidie. Ada Sebelas Rekomendasi Yang Disampaikan IDI Pidie, Salah Satunya Adalah Meminta Pemkab Pidie Untuk Membatasi Kegiatan Warga Yang Bersifat Keramaian. Seperti Acara Pesta, Pertemuan Dan Sejumlah Acara Keramaian Lainnya.

Menurut Arika, Kasus Positif Covid19 Di Pidie Semakin Meningkat Dari Hari Ke Hari. Hal Ini Karena Pemerintah Kabupaten Pidie Lemah Dalam Mencegah Meluasnya Penyebaran Covid19.

ā€œSeharusnya Pemerintah PidieĀ  Berpedoman Terhadap UU Wabah Penyakit Menular Nomor 4 Tahun 1984 Dan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dengan Memberi Penindakan Atau Punishment Bagi Pelanggar Protokol Kesehatanā€Tegas Ariska

Selanjutnya, Idi Pidie Meminta Kepada Pemkab Pidie Untuk Membangun Komunikasi Secara Efektif Dengan Masyarakat Setempat Melalui Media. Terkait Dengan Sistem Kesehatan IDI Meminta Pemkab PidieĀ  Menyediakan Rumah Sakit Rujukan Untuk Pasien Covid19.

IDI Pidie Juga Meminta Pemkab Pidie Menempatkan Dokter Spesialis Dan Dokter Umum Khusus Untuk Penanganan Covid19. Serta Meminta Pemerintah Kabupaten Setempat Agar Menyediakan LaboratoriumĀ  Untuk Digunakan Mendiagnosa Pasien Covid19.

Untuk Diketahui, Data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pidie Mencatat Sebanyak 56 Orang Terpapar Virus Corona Di Kabupaten Pidie. Dari Jumlah Tersebut, Ā 27 Orang Sudah Sembuh Dan Meninggal Dunia 11 Orang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini