Aceh Timur – Pujatvaceh.com – Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin, MSi diminta segera melakukan mutasi atau menonjobkan pejabat atau kepala Satu Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini dinilai lamban dan stagnan serta minim prestasi dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai tupoksinya.
Seperti yang dilansir dari Serambinews.com, Proses mutasi bukanlah hal yang tabu untuk dilakukan karena mutasi atau menonjobkan sejumlah PNS atau ASN pada level tertentu seperti kepala dinas dan perangkat lainnya merupakan bagian dari amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS/ASN.
Menonjobkan jabatan adalah bentuk punishment atau hukuman akibat ketidakmmpuan dalam menjalankan kinerja SKPD sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mencapai kesejahteraan dan pembangunan masyarakat disegala sektor.
“Nah, menurut kami kalau Pj Bupati tidak berani melakukan mutasi atau promosi jabatan tentu patut dipertanyakan karena akan berimbas terhadap kinerja pemerintahannya sendiri dan itu akan menjadi bahan evaluasi Kemendagri. Jangan sampai bawahan yang makan nangka tapi Pj Bupati yang kena getahnya,” ungkap Auzir Fahlevi, SH, Ketua GeMPAR Aceh.
Sejauh yang diamati saat ini, jelas Auzir, hampir rata-rata di sejumlah kabupaten/kota lainnya telah dilakukan mutasi terhadap para pejabat SKPD di tahun pertama kepemimpinan Pj bupati atau wali kota.
“Untuk Aceh Timur sudah saatnya dilakukan mutasi karena program assessment pun sudah dilakukan oleh Pemkab Aceh Timur melalui BKPSDM dengan melibatkan tim advisor nasional,” urai Auzir Fahlevi.
“Dari hasil assessment tersebut dapat dilihat dan dinilai kemampuan manajemen, intelijensi kompentensi, kapasitas, dan integritas serta personality pejabat Pemkab Aceh Timur untuk diberikan amanah pada jabatan tertentu,” ujar Auzir.
“Kami tidak mau menyebutkan dinas atau sosok kepala dinas mana yang lemah dan tidak sehaluan dengan Pj Bupati Aceh Timur,” paparnya.
“Kami hanya meyakini bahwa Pj Bupati Aceh Timur tentu punya sense dan value tersendiri terhadap dinas atau sosok kadis yang selama ini membangkang. Persoalan mutasi menurut kami bukanlah persoalan like or dislike tapi murni untuk memacu arah pembangunan Aceh Timur ke arah yang lebih maju. Kalau ada oknum kepala dinas, camat dan level pejabat lainnya yang tidak seiya sejalan sudah saatnya dinonjobkan saja,” ujar Auzir.