Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Petugas gabungan berhasil mengamankan lima orang tersangka sindikat peredaran gelap narkotika jaringan internasional di perairan laut Lamreh, Aceh Besar.
Dari tangan tersangka yang berhasil dibekuk usai kejar kejaran di perairan Aceh Besar, tim gabungan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 57 kilogram yang di isi kedalam beberapa karung terbungkus dalam kemasan bubuk teh Cina.
Lima tersangka berinisial A-H, P, R-I, Y dan N beserta barang bukti diamankan setelah polisi mendalami informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan adanya pengiriman sabu dari malaysia tujuan Aceh Besar dengan menggunakan boat. Selain sabu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek dan 2 unit handphone satelit.
“Ditnarkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Kakanwil Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 57 Kg. Kami berhasil mengungkap berdasarkan keterangan informasi dari masyarakat Aceh Besar bahwa akan adanya turun sabu di wilayah perairan Aceh Besar, jadi tim kami berangkat ke perbatasan antara Aceh – Malaysia dan kami mendapatkan 1 speedboat dan setelah kami geledah disitu kedapatan membawa 57 Kg sabu. Ada 5 pelaku, 2 pelaku pengendali di laut, 2 pelaku pengendali di darat dan 1 pelaku selaku pemilik barang yang ada di darat” ujar Irjen Pol Ahmad Haydar, Kapolda Aceh.
Dari perbuatan tersebut kelima tersangka diancam dengan pasal berlapis tentang narkotika dan undang undang darurat senjata api dan bahan peledak dengan ancaman terberat hukuman mati.