Polisi Aceh Barat Tangkap IRT Pelaku Penipuan Berkedok Dukun Penglaris

0
37

Aceh Barat – Seorang Ibu Rumah Tangga Berinisial RY, Berhasil Diamankan Kepolisian Sektor Atau Polsek Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat. IRT Tersebut diduga melakukan penipuan dengan berkedok sebagai dukun penglaris dan spiritual.

Dalam Melakukan Aksinya, Pelaku Yang Merupakan Seorang Ibu Rumah Tangga Ini Mengaku Sabagai Dukun Spiritual. RY Meminta Sejumlah Uang Dari Korban Dan Menyakinkan Akan Mendatangkan Kesembuhan Serta Dapat Membuat Usaha Korban Menjdi Laris.

“Dari Ke Tiga Korban Tersebut, Pelaku Berhasil Meraup 13 Mayam Emas 24 Karat Serta Uang Tunai Sebanyak 3 Juta Rupiah Dengan Total Diperkirakan Mencapai 37 Juta Rupiah”Kata Kapolsek Meureubo Ipda Vitra Ramadhani

Tersangka RY Berhasil Diamankan Polisi Di Kediamannya Di Desa Pasi Pinang Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat. Kejahatannya terbongkar setelah tiga warga korban penipuan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian sektor setempat.

“Selain Itu, Kepolisian Juga Berhasil Menyita Sejumlah Barang Bukti Berupa Dua Cincin Emas, Satu Unit Sepeda, DVD Dan TV 22 Inc”, Satu Set Loudspeaker, Sepatu Sport Dan Sandal Serta Satu Unit Tas”Ungkap Ipda Vitra.

“Atas Perbuatannya, Tersangka RY Telah Melanggar Pasal 378 Ayat 2 KUH Pidana, Tentang Tindak Pidana Penipuan Dengan Hukuman Penjara Paling Lama Empat Tahun Penjara”Pungkas Kapolsek

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini