Kapolres Lhokseumawe pimpin apel deklarasi relawan pengawasan dan sosialisasi penanganan covid-19

0
18

Lhokseumawe – Apel deklarasi relawan pengawasan dan sosialisasi penanganan covid-19, dipimpin oleh kapolres lhokseumawe yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Apel  diikuti oleh ratusan relawan dari berbagai elemen sipil dan dari forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Lhokseumawe dan Aceh Utara, dilaksanakan di Mapolres Lhokseumawe Rabu Pagi.

Apel relawan covid-19 dilakukan sebagai upaya  pencegahan penyebaran covid-19 di Lhokseumawe dan Aceh Utara.   saat ini  kota lhokseumawe masuk dalam  status  orange, sehingga dengan adanya relawan covid-19  mampu untuk  memutuskan mata rantai penyebaran virus korona dengan  cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam apel tersebut, juga dilakukan penyematan  rompi  relawan sosialisasi protokol kesehatan kepada tiga relawan perwakilan.

Selain itu, dalam  apel deklarasi relawan pengawasan dan sosialisasi penanganan covid-19. mereka juga membacakan bersama-sama  ikrar deklarasi pencegahan covid-19 yang dipimpin oleh kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.

“Pembentukan relawan dilakukan sebagai upaya bersama-sama untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19”. Kata AKBP Eko Hartanto

“Sehingga  perlu dukungan dari semua pihak  apalagi saat ini di aceh  jumlah korban yang terpapar korona semakin hari semakin meningkat”Pungkasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini