Lhokseumawe – Apel deklarasi relawan pengawasan dan sosialisasi penanganan covid-19, dipimpin oleh kapolres lhokseumawe yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Apel diikuti oleh ratusan relawan dari berbagai elemen sipil dan dari forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Lhokseumawe dan Aceh Utara, dilaksanakan di Mapolres Lhokseumawe Rabu Pagi.
Apel relawan covid-19 dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Lhokseumawe dan Aceh Utara. saat ini kota lhokseumawe masuk dalam status orange, sehingga dengan adanya relawan covid-19 mampu untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus korona dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam apel tersebut, juga dilakukan penyematan rompi relawan sosialisasi protokol kesehatan kepada tiga relawan perwakilan.
Selain itu, dalam apel deklarasi relawan pengawasan dan sosialisasi penanganan covid-19. mereka juga membacakan bersama-sama ikrar deklarasi pencegahan covid-19 yang dipimpin oleh kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.
“Pembentukan relawan dilakukan sebagai upaya bersama-sama untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19”. Kata AKBP Eko Hartanto
“Sehingga perlu dukungan dari semua pihak apalagi saat ini di aceh jumlah korban yang terpapar korona semakin hari semakin meningkat”Pungkasnya