Lhokseumawe – Pemko Lhokseumawe meminta pimpinan Dayah MataQu agar segera pindah dari gedung bekas SMP 1 Arun. Pasalnya gedung tersebut akan segera di jadikan sebagai ruang pinere bagi pasien covid19 Kota Lhokseumawe. Gedung bekas SMP 1 Arun ini terletak di komplek perumahan Pt Arun.
Perintah pengosongan ini mengingat kasus covid19 meningkat secara masif di Kota Lhokseumawe. Sehingga gedung bekas SMP 1 Arun yang di pinjam pakai oleh Dayah MataQu di anggap sebagai tempat yang layak untuk dibangun ruang pinere. Dengan pertimbangan, lokasi gedung tersebut tidak jauh dari rumah sakit Pt Arun.
Sebagai gantinya, Pemko Lhokseumawe meminta agar operasional Dayah MataQu di pindah sementara ke ruang maintenance dan mess plaju yang masih berada di komplek Pt Arun. Sembari menunggu bangunan Dayah MataQu di desa alue liem rampung.
Namun menurut ustad azhar yang juga pimpinan Dayah MataQu, mess plaju tidak dapat menampung jumlah santri dan santriwati yang berjumlah 300 orang.
“Sedangkan untuk ruang maintenance harus terlebih dahulu dilakukan pemindahan sejumlah barang yang ada didalam ruang tersebut, dan itu membutuhkan waktu”Tambahnya.
“Dayah MataQu sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah covid19, namun pihaknya meminta tambahan waktu hingga santri dan santriwati bisa tertampung dibangunan lain”Pungkas Ustad Azhar