Bener Meriah – Pujatvaceh.com – Dari dua tempat terpisah, Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim Polres Bener Meriah di bawah komando Kasat Reskrim AKP Bustami, berhasil menangkap dua terduga pelaku penimbun 4,3 ton BBM subsidi jenis solar di di wilayah hukum Polres Bener Meriah pada Selasa, 19 April 2022. Selain itu polisi juga berhasil mengamankan bahan bakar minyak jenis pertalite yang telah resmi dikategorikan bahan bakar khusus penugasan atau JBKP.

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Bustani kepada Puja TV Aceh mengatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat di kecamatan Bandar dan kecamatan Timang Gajah ada oknum yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar dan juga pertalite.

Menurut Bustani, dari hasil pengungkapan di lokasi pertama di Desa Bahgie Bertona kecamatan Bandar pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku berenisial M dan juga menyita 19 drum bahan bakar minyak jenis solar dengan jumlah 2,310 liter atau 2,3 ton dan 3 drum bahan bakar minyak jenis pertalite serta 27 jeriken dengan total berat 1.4 ton.

Sementara itu dari lokasi kedua tepatnya di desa Mekar Ayu kecamatan Timang Gajah kabupaten Bener Meriah pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka berenisial H dengan barang bukti 650 liter bahan bakar minyak jenis solar subsudi yang disimpan didalam jerigen serta ada beberapa barang bukti lainnya. Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar tim kita dengan saya sendiri memimpin di lapangan bersama Tim Resmob mengawasi barang-barang dalam pengawasan berupa BBM jenis solar dan pertalite juga sebanyak 2,310 liter atau 2,3 ton, 3 ton pertalite kemudian 27 jerigen dengan total 1,440 liter“ kata AKP Bustani, SH., MH, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments