Empat tersangka dihadirkan saat jumpa pemusnahan lima puluh kilogram narkoba jenis sabu.

ACEH TIMUR – PUJATVACEH – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur memusnahkan Lima puluh kilogram narkoba jenis sabu-sabu hasil operasi kepolisian di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang haram tersebut berlangsung di Mapolres Aceh Timur, yang berlokasi di Kota Idi Kabupaten Aceh Timur pada 19 April 2021. Lima puluh kilogram sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pengaduk semen.

Dalam pemusnahan barang bukti itu pihak kepolisian turut menghadirkan empat tersangka, yang kini sedang menjalani proses hukum. Keempat tersangka yakni ZK, KR, ZR, DAN, ZK, semuanya tercatat sebagai masyarakat Kabupaten Aceh Timur.

Keempat tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

AKBP Eko Widiantoro menyebutkan, pengungkapan barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan kerjasama Polres Aceh Timur dengan Polda Aceh dan Bea Cukai pada sabtu, 27 maret silam. Penyelundupan narkoba tersebut dilakukan tersangka lewat perairan Aceh Timur.

“Saya himbau kepada masyarakat aceh timur, bahwasanya narkoba ini butuh pengawasan kita bersama, butuh peran serta dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat,”Ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro.

Lebih lanjut  Kapolres Aceh Timur menegaskan, jika ada informasi peredaran narkotika di wilayah Aceh timur agar dapat diinformasikan kepada pihaknya. Menurutnya, keberadaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur sudah dalam kondisi darurat dan menyasar kesemua lapisan masyarakat.

“Bila ada informasi peredaran narkotika di wilayah aceh timur mohon diinformasikan kepada kami, karena peredaran narkoba di Aceh Timur sudah sangat mengkhawatirkan dan dalam kondisi darurat,”tegasnya.

Sementara itu, ketua LAN Aceh Timur Yusmiadi memberikan apresiasi kepada Polres Aceh Timur karena telah memberantas peredaran narkoba di kabupaten setempat. Pihaknya juga siap berpartisipasi apabila ada program edukasi dan sosialiasi dari pemerintah ke sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba.

Kami sangat mengapresiasi dan sangat mendukung kegiatan pemeberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak polres aceh timur. Bila ada program pemerintah terkait edukasi dan sosialisasi narkoba ke sekolah-sekolah lan siap berpartisipasi,”Ujar Yusmiadi, ketua LAN Aceh Timur.

LAN Aceh Timur juga mengajak semua pihak untuk ikut memberantas narkoba, sehingga generasi kedepan dapat terselamatkan dari pengaruh buruk narkoba.

“Mari kita semua bekerja sama dalam memberantas narkotika, sehingga generasi kedepan terselamatkan,”sebutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini