Aceh Besar – Pujatvaceh.com – Berawal dari penemuan jasad wanita di area perkebunan warga, dengan kondisi terbungkus mantel hujan, tanpa busana dan kaki tangan terikat beberapa waktu lalu, di Desa Lambadeuk, Aceh Besar, kepolisan terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut. Kini polisi melakukan rekonstruksi awal pembunuhan seorang ibu rumah tangga di rumah pelaku, di Desa Lam Hasan Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, jumat, 17 desember 2021.
Proses rekonstruksi awal ini dilakukan sejak sore hingga malam hari, selain itu di lokasi, petugas harus menggali sejumlah barang bukti yang di tanam pelaku, seperti skop, pacul serta kain dan handuk turut di amankan petugas di rumah pelaku.
Menurut masyarakat setempat, pelaku yang telah lama tinggal di desa tersebut, sangat tertutup dan kurang berbaur dengan masyarakat. Selain itu, pelaku dengan korban juga telah setahun bercerai, namun korban sering datang menjemput anaknya, meskipun sudah sering di tegur kepala desa setempat.
Kepala Desa Gampong Lam Hasan, Bukhari mengatakan, pihaknya tidak menyangka kejadian tersebut, karena pelaku tergolong individu yang tertutup, tidak berbaur dengan masyarakat, serta mereka telah bercerai sejak tahun 2020 lalu. Pihak desa juga sempat menegur keduanya untuk tidak saling bertemu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari perkembangan kasus ditemukannya mayat di daerah lambadeuk, sehingga hari ini kita melaksanakan rekonstruksi awal dan kita memeriksa TKP sesuai dengan pengakuan dari tersangka. Sementara terdapat barang bukti yang kita amankan yaitu berupa alat pacul, sekop, kain, handuk, dan selimut” tutur Bukhari, Kepala Desa Gampong Lam Hasan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, pihaknya melakukan rekonstruksi awal, sesuai dengan pengakuan pelaku, serta sejumlah barang bukti juga di amankan di rumah pelaku.
“Keseharian tersangka biasa-biasa saja, setelah tsunami ia dulunya memang jarang berada di rumah dan juga kepada masyarakat kurang berbaur. Untuk aktivitas dia banyak yang tidak terpantau oleh masyarakat dikarenakan setiap kegiatan yang diadakan oleh masyarakat, tersangka tidak pernah hadir” ujar AKP Ryan Citra Yudha, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh
Usai proses rekonstruksi, pelaku langsung dibawa petugas ke Mapolresta Banda Aceh, beserta sejumlah barang bukti lainnya guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga masih merahasiakan identitas pelaku.






