Aceh Tenggara – Pujatvaceh.com –  Sebuah rumah di Desa Kute Pasir, Kecamatan Badar, digerebek Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara.

Dari penggerebekan itu, polisi meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) karena terlibat peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.

AKBP R Doni Sumarsono Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasatnarkoba Iptu Erwinsyah kepada metropolis.id Jumat (20/10/2023) mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial ZN (43) warga setempat. ZN diciduk Kamis kemarin (19/10/2023), sekitar pukul 19.30 WIB.

“Penangkapan bermula dari laporan masayarakat bahwa di salah satu rumah di Desa Kute Pasir kerap terjadi transaksi jual beli sabu,” ucap Erwinsyah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian dengan mendatangi rumah dimaksud.

“Saat didatangi petugas, tersangka cukup lama keluar rumah. Setelah lama digedor, tersangka akhirnya membuka rumahnya,”ujar Erwinsyah.

Katanya, saat itu, petugas sempat melihat ZN berlari ke belakang rumahnya sambil membuang sebuah plastik ke arah selokan kamar mandi.

“ZN membuang sabu itu dengan cara menyiramkan ke dalam selokan air, usai dari kamar mandi baru tersangka keluar dan membuka pintu rumahnya,” imbuhnya.

Mengetahui tersangka ZN mencoba mengelabui petugas dengan perbuatannya, petugas opsnal melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dengan didampingi aparatur desa setempat.

“Saat penggeledahan berlangsung, salah satu menemukan sebuah plastik bewarna hitam keluar dari pembuangan selokan air kamar mandi rumah tersangka ZN. Ketika dibuka ternyata plastik tersebut berisi sabu,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan awal, ZN mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang sengaja dibuang ke dalam selokan pembuangan air kamar mandi saat petugas datang.

Dari pengungkapan ini, katanya, polisi menyyita 22 paket sabu dalam plastik bening seberat 94 gram, satu buah bal plastik bening, satu dompet berukuran kecil warna kuning, 2 buah timbangan digital, satu buah sendok besi dan satu plastik warna hitam.

“Kini tersangka dan barang bukti yang telah diamankan sudah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut atas kepemilikan sabu tersebut,” pungkasnya.

Sumber : kanalinspirasi.com

Foto : ilustrasi pengedar narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini