Jogja – Pujatvaceh.com – Polisi mengungkap bocah perempuan yang berusia 7 tahun di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri. Anak perempuan tersebut meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar

Polisi akhirnya menetapkan paman korban inisial A (22) sebagai tersangka, seperti dilansir detikJateng. Jenazah korban sudah dimakamkan.

AKBP Donny Lumbantoruan, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, mengatakan, polisi mendapatkan informasi dari dokter rumah sakit pada hari Selasa (17/10) malam ada anak yang meninggal dengan tidak wajar.

“Didapati ada korban anak meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di mana ditemukan luka pada bagian kemaluan dan bagian anus,” ujar Donny di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023).

Kemudian polisi memeriksa keluarga korban. Selanjutnya dari keterangan yang diperoleh, kecurigaan mengarah ke paman korban. Pada saat yang bersamaan paman korban juga menghindari pemeriksaan dengan dalih mempersiapkan pemakaman korban.

Polisi lantas mengamankan A saat berada di permakaman.

“Paman ini diamankan di pemakaman. Lakukan langkah interogasi terhadap masing-masing. Dari situ kemudian kami dari Satuan Reskrim mengungkap kasus tersebut telah terjadi tindak pidana cabul yang dilakukan pada akhir Agustus sampai terakhir Sabtu 14 Oktober di Gayamsari,” imbuhnya.

Donny menjelaskan, pelaku dan korban tinggal serumah bersama lima anggota keluarga lainnya di Gayamsari. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di kamar kakek korban saat sedang kosong.

“Berawal dengan membekap kemudian lakukan tindakan tersebut. Sudah tujuh kali,” tambahnya.

Sumber : detik.com

Foto : Ilustrasi / Rachman Haryanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini