LANGSA – PUJATVACEH.COM – Satuan Narkoba Polres Langsa gagalkan penyelundupan satu kilogram narkoba jenis sabu, hal ini disampaikan dalam konferensi Pers di Mapolres Kota Langsa. Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke provinsi lampung dari lhokseumawe. Ketiga tersangka penyelundupan yang berhasil ditangkap masing-masing Ma, kemudian Mu alias Bayek warga gampong meunasah beunot, Kecamatan Nisam. Serta SY warga dusun Cot Puuk, Gampong Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
