Polres Lhokseumawe Ringkus Pencuri Spesialis Masjid dalam Waktu Singkat

Lhokseumawe — Pujatv.com Personel Unit Reskrim Polres Lhokseumawe bersama Polsek Banda Sakti berhasil mengamankan pelaku pencurian di Masjid Baiturrahman, Jumat (24/4/2026).
Pelaku ditangkap setelah aksinya mencuri tas milik jemaah saat salat Asar terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat, tim opsnal Polres Lhokseumawe bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, tersangka berinisial AS, warga Sumatera Utara, berhasil ditangkap di kawasan Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui merupakan spesialis pencurian di masjid dengan modus berpindah-pindah lokasi. Selain beraksi di Lhokseumawe, pelaku juga diduga pernah melakukan pencurian di Masjid Raya Baiturrahman serta kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk STNK sepeda motor yang diduga milik kantor imigrasi Lhokseumawe. Polisi menyatakan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak kejahatan lain.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Bustani, menyampaikan bahwa tersangka terancam hukuman pidana penjara lebih dari empat tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga barang berharga saat berada di tempat ibadah guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.





