Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

Lhokseumawe — Pujatv.com Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal yang bermula dari insiden konvoi warga membawa bendera bulan bintang pada 25 Desember 2025 lalu.

Insiden tersebut melibatkan warga dan personel TNI dari Korem 011/Lilawangsa yang dipimpin oleh Danrem Kolonel Ali Imran. Pembubaran aksi yang berlangsung di kawasan Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, kemudian berujung pada penangkapan seorang warga berinisial BR yang kedapatan membawa pistol dan senjata tajam.

Dari hasil pemeriksaan awal, BR mengaku memperoleh senjata tersebut dari rekannya berinisial M. Ia juga mengungkapkan bahwa senjata itu rencananya akan digunakan untuk memicu keributan agar situasi di lokasi menjadi kacau.

Berdasarkan keterangan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap M. Dari hasil pengembangan lebih lanjut, polisi menemukan satu pucuk senjata serbu jenis AK-47 yang sebelumnya dikubur di dalam tanah oleh BR. Senjata tersebut ditemukan dalam kondisi masih layak pakai, lengkap dengan sejumlah amunisi aktif.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan satu orang lainnya berinisial B alias Dek Bet sebagai tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). B diketahui merupakan rekan dari M dan BR yang diduga terlibat sejak awal dalam kepemilikan senjata ilegal tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, Ahzan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari peristiwa sebelumnya. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar pada 8 April 2026 di Aula Mapolres Lhokseumawe.

Saat ini, dua tersangka telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Tonton Selengkapnya Di Link Berikut!

Newspaper Theme

Demonstran Bentang Bendera Bulan Bintang Saat Desak Pemerintah Percepat Penanganan Bencana

Demonstran Bentang Bendera Bulan Bintang Saat Desak Pemerintah Percepat Penanganan Bencana Banda Aceh – Pujatv.com Aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Jumat (3/7/2026),...

Pemulihan Banjir Dinilai Lamban, Massa Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Aceh

Pemulihan Banjir Dinilai Lamban, Massa Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Aceh Banda Aceh – Pujatv.com Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh bersama perwakilan...

Ide Kreatif Warga Sulap Rawa Semak Belukar Jadi Taman Wisata Alam Edukatif

Ide Kreatif Warga Sulap Rawa Semak Belukar Jadi Taman Wisata Alam Edukatif Bener Meriah – Pujatv.com Kawasan rawa yang sebelumnya dipandang kumuh dan terbengkalai kini...

Warga Resmikan Pembukaan Jalan Tajuk Enang-Enang Hasil Swadaya Masyarakat

Warga Resmikan Pembukaan Jalan Tajuk Enang-Enang Hasil Swadaya Masyarakat Bener Meriah – Pujatv.com Ratusan warga memadati kawasan Tajuk Enang-Enang, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener...

POPULERnew
Berita terpopuler