Prabowo Perintahkan Bahlil Evaluasi dan Cabut Izin Tambang di Kawasan Hutan

Jakarta — Pujatv.com Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam taklimat pada rapat kerja pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I kementerian/lembaga, serta direktur utama BUMN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa izin-izin yang tidak memiliki kejelasan atau terbukti melanggar prinsip tata kelola harus segera dicabut tanpa kompromi.
Selain itu, Presiden juga menetapkan tenggat waktu yang ketat dalam proses evaluasi tersebut. Ia meminta agar laporan hasil evaluasi dapat disampaikan kembali dalam waktu satu minggu.
Menurut Presiden, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan kepentingan nasional serta melindungi sumber daya alam dari praktik yang tidak bertanggung jawab.

Kepala negara juga menekankan bahwa tidak boleh ada lagi ruang bagi kepentingan kelompok maupun individu dalam pengelolaan sumber daya strategis negara.





