BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Sebanyak 100 Ormas, OKP, serta sejumlah lembaga di Aceh mendapatkan kucuran dana hibah covid-19, dari Pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh, melalui Surat Keputusan Gubernur (Kepgub), Nomor 426/1675/2020 Tentang Penetapan Penerima dan Besaran Dana Hibah, tertanggal 22 Desember 2020 lalu menggelontorkan Rp. 9,5 miliar  dana hibah covid-19.

Tercatat ada 100 organisasi, yang telah terverifikasi sebagaipenerimabantuan dana hibah penanganan covid-19 tersebut, rata-rata setiap organisasi mendapatkan kucuran dana segar berkisar Rp.100 juta.

Namun tidak semua organisasi bersedia menerima dana hibah covid-19 dari Pemerintah Aceh, terdapat beberapa organisasi yang secara tegas menolak bantuan pemerintah tersebut, yang mereka nilai sebagai bentuk bagi-bagi rezeki covid-19.

Teguh Novrianto, Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Presma Unmuha menuturkan, Pema Unmuha menolak tegas dana hibah itu, menurutnya dana hibah ini merupakan upaya pembungkaman. Ia meminta agar penggunaan anggaran penanganan covid-19 di Aceh harus benar-benar transparan.

“Jelas kami tolak dana tersebut, dan kami pernah melakukan aksi penangan covid-19 di Aceh.

Data yang di peroleh Puja TV Aceh, terlampir sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), yang menjadi penerima bantuan dana hibah Pemerintah Aceh.

Diantaranya UinAr-Raniry, Bem Universitas Syiah Kuala, Pema Al-Wasliyah, Pema Ubudiyah, Pema Unida,Bem ISBI, dengan nominal rata-rata puluhan hingga Rp.100 juta rupiah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini