Foto : Afrul Wahyuni Deputi dukungan bisnis BPMA.

BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Diperpanjangnya sementara pengelolaan blok B kepada phe PT Pertamina Hulu Energi (PHE) guna menunggu PT Pembangunan Aceh (PT Pema) dalam menyelesaikan proposal mendalam untuk menjadi pengelola wilayah kerja B selanjutnya. Jum’at (20/11/2020)

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) telah menerima surat dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait pengelolaan sementara wilayah kerja B setelah berakhirnya kontrak pada tanggal 17 November 2020 lalu.

Kontrak perpanjangan sementara terhadap pengelolaan wilayah kerja B kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE) North Sumatera Blok (NSB) guna menjamin kelancaran operasi wilayah kerja B serta memberi masa yang cukup untuk persiapan alih kelola PT Pema sebagai kontraktor definitif wilayah kerja B.

Seperti diketahui, BPMA telah melakukan evaluasi atas proposal PT Pembangunan Aceh (Pema) pada selasa 27 Oktober 2020 lalu, dalam hasil tersebut BPMA memberikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk menyetujui PT Pema sebagai kontraktor definitif wilayah kerja  B selanjutnya.

Sementara itu Afrul Wahyuni Deputi dukungan bisnis BPMA mengatakan, perpanjangan sementara ini hanya untuk menjamin kelancaran operasional wilayah kerja B dan PT Pema sendiri layak menjadi pengelola wilayah kerja B jika semua proposal sudah selesai tidak harus menunggu sampai kontrak sementara berakhir.

“PT Pema sendiri berdasarkan proposal itu direkomendasikan sebagai sebagai kontraktor berikutnya wilayah kerja B, Menteri meminta Pema untuk mempersiapkan lebih detil,” ujar Afrul Wahyuni.

 BPMA berharap,  semoga kontraktor definitif dapat segera mengelola wilayah kerja B tersebut  untuk dapat meningkatkan produksi mengingat pada blok B masih banyak potensi-potensi yang dapat dikembangkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini