Aceh Timur – Pujatvaceh.com – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kabupaten Aceh Timur, Syamsuar mengungkapkan dari 513 desa di Aceh Timur hanya 5 desa yang sudah memasuki kategori layak salur dana desa namun sejauh ini belum juga di posting oleh DPMG Aceh Timur.

Menurutnya,  anggaran dana desa tahun 2023 di Aceh Timur kemungkinan besar akan mengalami sejumlah hambatan dan keterlambatan.

Pasalnya hingga hari ini tanggal 10 Februari tahun 2023 hanya 5 desa yang sudah layak salur, adapun ke-5 desa tersebut Desa Beurandang, Paya Lipah, Seumanah Jaya, Pertamina dan Alu Rambong.

Selain itu, menurut Syamsuar, salah satu yang menjadi terhambatnya pengajuan dana desa  dikarenakan Perbup alokasi dana gampong serta pagu dana desa  yang baru saja ditanda tangani oleh Pj. Bupati Aceh Timur, sehingga  membuat para kepala desa di Aceh Timur  tidak siap.

Sementara itu penyaluran BLT tahun 2023 mengalami penurunan, tahun ini hanya 25 persen dari tahun sebelumnya 40%.

Kemudian juga mereka terkendala oleh Standar Biaya Umum (SBU) 2023 yang mengalami keterlambatan dan baru 5 hari di tanda tangani.

“Meminta hak desa khususnya gampong di Aceh Timur, agak susah juga untuk menentukan BLT Ekstrim karena data yang dikirim oleh pusat BLT Ekstrim itu diwajibkan ke desa-desa, sedangkan data yang dikirimkan oleh pusat tentang BLT dana ekstrim itu adalah double, mereka termasuk DPKH ataupun di BPNT lainnya, jadi kami agak pening juga untuk menentukan siapa yang berhak menerima BLT ini, jadi itu yang sekarang saya rasakan permasalahan yang besar di Aceh Timur,itulah sebabnya terlambatnya penyaluran dana desa, disegi lain para-para geuchik di Aceh Timur sudah siap untuk mengajukan pengajuan dana desa tahap pertama” tutur Syamsuar, Ketua Apdesi Aceh Timur.

Lebih lanjut ia berharap terutama kepada Pj. Bupati Aceh Timur dan pihak pihak lainnya kedepan agar progres penyaluran dana desa menjadi lebih baik lagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini