Rekonstruksi Pembunuhan Di Aceh Barat Peragakan 13 Adegan

Aceh Barat – Pujatv.com : Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Aceh Barat, Melakukan Rekonstruksi Atau Reka Ulang Kasus Pembunuhan Sadis Terhadap Seorang Pria Paruh Baya Kamaruddin [65] Tahun, Di Rumahnya Di Lorong Kuini Desa Ujong Baroh, Aceh Barat, Pada Selasa 29 Juli 2025 Lalu.
Warga Dan Keluarga Korban, Ikut Menyaksikan Jalannya Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersebut.
Tujuan Rekonstruksi Itu, Agar Masyarakat Mengetahui Secara Keseluruhan, Bagaimana Peristiwa Pembunuhan Yang Merenggut Nyawa Kamaruddin [65] Tahun Terjadi.

Sebanyak 13 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Tersebut, Mulai Dari Terjadinya Percekcokan Antara Pelaku Dengan Korban Pada Subuh Hari Naas Tersebut, Hingga Terjadinya Pembunuhan.
Pelaku Berinisial Mj [35] Tahun Mengaku Menghabisi Nyawa Korban Dengan Memukul Sebanyak Dua Kali Di Bagian Pundak Dan Dibelakang Kepala Menggunakan Besi Ulir, Hingga Korban Jatuh Tersungkur Di Lantai Dengan Kondisi Berlumuran Darah.
Mengetahui Korban Meninggal Dunia, Pelaku Langsung Kabur Dengan Membawa Mobil Dan Telfon Genggam Milik Korban.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Mengatakan, Peristiwa Tersebut Bermotif Sakit Hati, Lantaran Gajinya Sebagai Tukang Memasang Keramik Rumah, Dipotong Dari 160 Ribu Rupiah Menjadi 120 Ribu Rupiah Perhari, Dan Pelaku Diberhentikan Secara Sepihak Dari Pekerjaanya. Pelaku Yang Kesal Akhirnya Memukul Korban Hingga.
Atas Perbuatannya, Tersangka Dijerat Dengan Pasal 338 Dan Pasal 339 Kuhp Tentang Pembunuhan, Dengan Ancaman Hukuman Penjara Seumur Hidup.
Sementara Itu, Istri Korban Meminta Kepada Pihak Kepolisian Untuk Menegakkan Hukum Seadil-Adilnya, Ia Berharap Agar Pelaku Pembunuhan Tersebut Dapat Diganjar Hukuman Yang Setimpal.





