Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Tiba di kantor Gubernur Aceh, ribuan demonstran mendesak agar Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki agar ke luar menemui mereka, Kamis (24/8/2023). Pihaknya memanggil Pj Gubernur Aceh, agar turun langsung dan menerima keluhan para demonstran.

Hal itu mereka lakukan ketika melakukan aksi mendesak Pemerintah Aceh, agar mencabut izin PT Beri Mineral Utama (BMU), di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.

Putra daerah di Menggamat, Kluet Tengah, Afrizal saat melakukan orasi mengatakan, BMU mengambil hasil tambang di Menggamat tanpa memikirkan dampak pencemaran lingkungan di sana.

Selaku putra daerah kata dia, sebanyak 8.000 jiwa yang terdiri atas 13 dan 8 desa di antaranya terdampak langsung pencemaran sejak 13 Juli lalu.

“Masyarakat di sana bukan dimasa yang siap minum air kotor, akibat limbah dari BMU. Apalagi air dari pencemaran lingkungan itu berdampak banjir beberapa waktu lalu,” kata Afrizal.

Ia menegaskan hanya satu ialah cabut izin PT BMU.  Dimana kondisi air disana sudah sangat tercemar.

“Kami minum air kotor dan juga airnya tercemar zat kimia yang berdampak buruk pada kesehatan masyarakat,” ujarnya

Setidaknya, kata Afrizal, ketika permasalahan ini viral di media, dapat atensi khusus dari Pemerintah Aceh.  Bahkan masyarakat di sana, sudah memboikot perusahaan tersebut.

Dari dinas terkait juga sudah mengeluarkan rekomendasi, untuk pencabutan sementara izin di sana.

Jika memang tidak mau keluar dari zona nyaman, pihaknya hanya ingin meminta agar pemerintah khususnya Pj Gubernur Aceh mengeluarkan kebijakan yang memihak ke rakyat.

Dirinyaselaku putra daerah bisa menjamin, perusahaan itu masuk dari 2012, masyarakat tidak merasakan azas manfaat.  Ditegaskannya, harapan masyarakat cuma satu, ialah cabut izin BMU.

“Di Kluet Tengah jarak sungai dengan pemukiman masyarakat hanya 5 sampai satu meter. Dan air dari sungai itu digunakan sehari-hari untuk keperluan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : serambinews.com

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments