Rutan Bener Meriah Digeledah, Petugas Amankan Barang Terlarang

Aceh Tengah – Pujatv.com : Dalam upaya memberantas peredaran barang terlarang dan narkotika, petugas gabungan melakukan razia mendadak di Rumah Tahanan Kelas IIB Bener Meriah, Provinsi Aceh Tengah. Dalam razia yang dilakukan pada Jumat dini hari tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang-barang terlarang yang berhasil disita dari blok hunian warga binaan.
Razia ini dilakukan secara serentak di seluruh blok hunian, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk memastikan kondisi rutan bersih dari barang-barang terlarang.
Dengan sigap, para petugas memastikan isi blok kamar hunian kondusif, kemudian memasuki setiap kamar tahanan dan menggeledah setiap barang milik warga binaan serta sudut ruangan. Warga binaan tak luput dari pemeriksaan oleh petugas, mereka diminta keluar untuk diperiksa satu per satu.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang berada di dalam rutan, seperti casing HP, korek api, senjata tajam rakitan, wayer rakitan, sejumlah paku, kabel serta cermin. Seluruh barang bukti ini segera disita dan didata oleh petugas rutan untuk ditindaklanjuti.
Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi, menegaskan bahwa kegiatan razia ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Dirjenpas tentang pelaksanaan kegiatan razia bersama aparat penegak hukum.
Heddry Yadi menyebutkan, razia ini merupakan agenda rutin yang diperkuat dengan kolaborasi eksternal.

Ia menambahkan, petugas tim gabungan tidak menemukan adanya narkotika maupun handphone. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dikategorikan sebagai barang terlarang karena dapat berpotensi disalahgunakan.
Razia ini merupakan salah satu langkah komitmen pihak Rutan Bener Meriah dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Para warga binaan yang terbukti memiliki barang terlarang akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.





