Aceh Barat – Pujatvaceh.com- Sejumlah wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online, berhasil diamankan petugas Satpol PP-WH bersama warga di salah satu losmen di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas Satpol PP-WH berhasil menangkap 4 wanita muda dan seorang pria pengelola losmen penginapan karena diduga telah melakukan pelanggaran syariat Islam.

Penggerebekan tersebut berlansung dramatis, lantaran salah satu wanita mencoba melawan petugas dengan mengunci diri didalam kamar. Namun, petugas dibantu warga berhasil mendobrak pintu kamar dan mengiring wanita tersebut ke kantor Satpol PP-WH yang berlokasi tak jauh dari losmen tersebut. Selain itu, salah satu wanita lainnya juga mencoba kabur lewat pintu belakang losmen, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh warga.

Para wanita penghibur yang diamankan ke kantor Satpol PP dan WH tersebut yakni YM (23), AD (24), YL (30) warga Aceh Barat dan MR (25) dari Tadu Raya, Nagan Raya. Mereka ditangkap di kamar yang berbeda, sedangkan pasangan lelaki berhasil melarikan diri dari kamar masing-masing.

Sementara itu, sejumlah barang bukti yang diamankan, berupa handphone, rokok, bukti transaksi dan kendaraan sepeda motor.

Dari barang bukti berupa handphone, terdapat percakapan antara wanita malam dangan pengelola losmen yang akan memfasilitasi pertemuan dengan lelaki hidung belang. Para wanita ini, diduga sering disewa oleh para pekerja perusahan perkebunan dan pertambangan yang ada di Aceh Barat dan Nagan Raya.

“Kita awalnya sudah duluan mengamankan 2 wanita dan 1 pria pengelola losmen, ternyata disela kita mengamankan mereka, dapat laporan warga lagi ada 2 wanita lagi yang masih bersembunyi di wisma tersebut, sehingga kita berhasil mengamankan kedua kewanita tersebut. Beberapa barang bukti di temukan berupa transaksi di HP, dan sepeda motor,” jelas Dodi Bima Saputra , Kasatpol PP-WH Aceh Barat.

Dari ke 4 wanita tersebut, 1 diantaranya berstatus masih memiliki suami yang sah, sedangkan 3 orang lagi merupakan janda cerai hidup. Selain para wanita malam, petugas juga mengamankan AR warga Sibreh Aceh Besar, yang merupakan petugas resepsionis dan diduga sebagai penyedia tempat untuk para wanita penghibur tersebut.

Untuk sementara mereka diamankan di kamar sel tahanan di kantor satpol PP-WH untuk dimintai keterangan dan nantinya kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Aceh Barat, karena diduga ada kaitannya dengan prostitusi online.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini