Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Satu unit rumah dan gudang aki baterai mobil di Jalan Pelangi, Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terbakar pada Sabtu (16/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal menyebutkan pemilik dari rumah tersebut adalah Mulyadi (54) warga Desa Pulo Rungkhom, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Sedangkan pemilik dari gudang aki mobil ialah Mirza Samri (50) warga Desa Hagu Teungoh, Banda Sakti.
“Api sempat menyambar outdoor AC milik tetangganya, sehingga menyebabkan outdoor AC meledak Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 15.00 WIB dengan bantuan dari pemadam kebakaran milik Pemkot Lhokseumawe dan masyarakat sekitar,” ujar Arizal.
Kapolsek menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, kerugian di perkirakan mencapai hingga Rp50 juta.
Diketahui, rumah tersebut di tempati oleh tiga bersaudara yaitu Heriadi, Yuni Safriadi, dan Edi Guntur. Ketiganya mengalami gangguan jiwa.
“Yuni Safriadi sering melakukan kegiatan memasak di depan kamarnya dengan menggunakan kompor kayu meskipun telah sering dilarang oleh tetangga, sedangkan gudang AKI baterai mobil tutup,” lanjutnya.
Sumber : Antaranews.com
Foto : ANTARA/HO-Polsek Banda Sakti