Aceh Utara – Pujatvaceh.com – Kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Aceh Utara selama tahun 2022, diantaranya penyalahgunaan dana desa di Gampong Trieng Pantang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, tahun anggaran 2018-2019. Dugaan tindak pidana korupsi Rumah Sakit Umum Pratama Lhoksukon, tahun anggaran 2019 senilai 40 milyar rupiah.

Selanjutnya dugaan korupsi Rumah Senif Fakir dan Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, tahun anggaran 2021 senilai 11 milyar. Dan kasus penyalahgunaan dana desa Gampong Deng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, tahun anggaran 2019 sampai 2021.

Namun diantara kasus tersebut, tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai tahun anggaran 2012 sampai 2017 senilai 49 milyar rupiah, menjadi kasus yang paling menonjol dan menjadi perhatian masyarakat. Bahkan lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, telah ditahan di Lapas Kelas II B Lhoksukon.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Diah Ayu Akbari, saat memaparkan kinerja tahun 2022 mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengekspos hasil audit kerugian negara dari kasus tersebut, sehingga pada Januari 2023 mendatang kasus tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan tipikor. Menurut Diah, jika dilihat dari undang-undang kontruksi, bangunan itu tidak bisa digunakan karena dinilai gagal kontruksi.

Kejaksaan Negeri Aceh Utara juga telah menyita aset berupa sertifikat tanah yang ada bangunannya dari dua tersangka, yakni F-B selaku Kadis Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan Aceh Utara Tahun 2012-2016, di Wilayah Lhokseumawe. Dan aset milik T-M selaku kontraktor pelaksana, di Jalan Elak Lhokseumawe, aset kedua tersangka itu telah dipasangkan plang penyitaan.

“Kemarin kita sidang di pra peradilan dan Alhamdulillah kita menang karena masalah perhitungan kerugian keuangan negara itu ada beberapa putusan MK itu hanya bukti acces one, yang penting tahapan-tahapan mereka dalam pemeriksaannya sudah kita laksanakan sesuai dengan KUHAP jadi kita tidak semena-mena langsung sebagai tersangka“ kata Diah Ayu Akbari, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Dalam kegiatan itu, Kejaksaan Negeri Aceh Utara juga memaparkan sejumlah keberhasilan pada Tahun 2022, seperti penyuluhan dan penerangan hukum, hingga penyelamatan uang negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini