Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Ombudsman RI perwakilan Aceh sepanjang tahun 2022 lalu, menerima sebanyak 201 laporan terkait pelayanan publik. Hal ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan pada tahun 2021 lalu yang mencapai hingga 300 lebih laporan yang masuk ke ombudsman untuk di tindak lanjuti. Dari ratusan aduan masyarakat tersebut ada tiga substansi yang sangat menonjol, yakni masalah kepegawaian, agraria serta masalah pedesaan.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Dian Rubianti memaparkan, ada penurunan laporan yang diterima Ombudsman Aceh pada tahun 2022 di bandingkan dengan tahun 2021 lalu.
Dari ratusan aduan yang masuk yang paling banyak ditangani terkait mal administrasi, masalah mutasi pegawai hingga masalah pelanggaran penerimaan pegawai. Kemudian pada masalah agraria, pemerintahan desa serta sektor pelayanan publik lainnya, seperti pelayanan rumah sakit, sarana air bersih dan lain sebagainya.
Dian juga menambahkan, ada sejumlah laporan yang sudah ditindaklanjuti, sisanya belum terselesaikan karena aduan yang masuk ke Ombudsman pada akhir tahun, namun aduan tersebut tetap ditindaklanjuti.
“Tahun 2022 itu ada 201 laporan yang diterima oleh Ombudsman yang 74 nya itu adalah laporan masyarakat, 49 tembusan, 2 investigasi dan ada 76 konsultasi non laporan, dan untuk 2 investigasi ini adalah tentang gagal ginjal dan untuk juga MyPertamina” ujar Dian Rubianti, Kaper Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Selanjutnya Ombudsman perwakilan Aceh akan terus melakukan pencegahan terjadinya mal administrasi dengan cara bersosialisasi, kegiatan pengawasan serta pelaksanaan kajian kebijakan pelayanan publik. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ombudsman ri perwakilan aceh, sebagai lembaga pelayanan publik.