SKCK Diserbu Pemohon PPPK, Polresta Banda Aceh Tambah Jam Layanan

Banda Aceh – Pujatv.com : Sat Intelkam Polresta Banda Aceh melayani warga untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebagai persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), paruh waktu hingga malam hari bahkan di hari libur.
Warga terlihat memadati area Mapolresta untuk mengantre pembuatan SKCK. Antrean panjang dan desak-desakan mewarnai suasana di Mapolresta, namun situasi tetap kondusif.

Sebelumnya, pelayanan SKCK di Polresta dilakukan secara online. Namun, karena server mengalami gangguan (down) beberapa hari terakhir, Sat Intelkam Polresta Banda Aceh mengambil inisiatif untuk membuka pelayanan offline.
Selain di Polresta Banda Aceh, pelayanan pembuatan SKCK juga dibuka di Mal Pelayanan Publik atau MPP Banda Aceh dan MPP Aceh Besar. Hal ini menghindari membludaknya para pemohon saat antrean.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengungkapkan lonjakan pemohon terjadi memang sangat signifikan dalam pembuatan SKCK, dan pihaknya sempat kewalahan melayani banyaknya warga yang datang.
Joko Heri juga menambahkan, saat ini pihaknya juga sudah menambah waktu pelayanan. Untuk hari Jumat dan Sabtu ini dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga dengan pukul 15.00 sore, sementara itu untuk hari Sabtu dan Minggu dibuka pelayanan hingga malam hari. Langkah ini diambil untuk membantu warga yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran PPPK paruh waktu.





