Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Puluhan warga kembali memblokir jalan lintas angkutan batu bara milik perusahaan tambang Prima Bara Mahadana (PT. PBM) di Desa Blang Geunang, Kabupaten Aceh Barat.

Pemblokiran jalan tersebut karena warga kesal kepada pihak PT. PBM yang mengabaikan hak warga, seperti ganti rugi tanah adat yang diduga diserobot pihak perusahaan serta gaji sebanyak 22 pekerja yang sudah beberapa bulan belum dibayarkan. Tak hanya itu, pihak perusahaan juga belum melunasi hutang kepada vendor yang menyediakan puluhan jasa alat berat excavator dan truk angkutan batu bara.

Akibat aksi warga tersebut, sejumlah kendaraan truk pengangkut batu bara yang bekerja untuk PT PBM terpaksa berbalik ke arah tambang dan menghentikan aktivitasnya sementara waktu, karena jalur keluar masuknya truk diblokir warga menggunakan pohon kayu yang ditumbangkan di atas badan jalan.

“Dari PT. PBM dialihkan ke PT. BTI dan sekarang yang bertanggung jawab itu BTI. Terkait hutang piutang dan gaji karyawan juga vendor-vendor semua harus diselesaikan karena itu perjanjian awal dari PT. BBM dengan vendor dan masyarakat dan ini belum kita buka jalur pengangkutannya ,” ucap Teuku Agam Istiqafar, Ulee Balang Kaway 16.

Sebelumnya, 3 bulan yang lalu warga juga melakukan pemblokiran jalan di beberapa akses keluar masuk truk pengangkut batu barat karena warga kecewa dengan pihak perusahaan yang diduga tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan tangung jawabnya, sehingga aksi serupa kembali dilakukan warga.

Sementara itu, tim PUJA TV hingga kini belum mendapatkan konfirmasi secara resmi dari pihak PT. PBM maupun dari PT. BTI selaku perusahaan yang melakukan angkutan batu bara. Namun dari pantauan di lokasi, warga masih terus melakukan pemblokiran jalan sampai semua tuntutan mereka dipenuhi pihak perusahaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini