Banyumas – Pujatvaceh.com – Puluhan nisan makam hilang tergerus erosi air Sungai Klawing akibat dari Penambangan tradisional yang dilakukan warga membuat tanah milik warga di 3 desa di Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas tergerus erosi air sungai Klawing. Tak hanya itu, puluhan nisan makam hilang tergerus erosi air.

Seperti yang dilansir tribunnews.com,  Tiga desa yang terdampak antara lain di Desa Kalicupak Kidul, Petir, dan Desa Pejerukan. Erosi itu terjadi karena aktifitas penambangan pasir tradisional, dan mesin sedot di Sungai Klawing di perbatasan Kabupaten Banyumas dan Purbalingga. Selain tanah warga yang hilang akibat tergerus erosi, juga ada tanah makam milik Pemerintah Desa (Pemdes) Kalicupak Kidul juga hilang.

“Nisan makam yang hilangnya puluhan sedang luasan tanah baik milik warga dan tanah makan sekitar empat hektar,” ujar Embar Wuryanto, Kepala Desa Kalicupak Kidul.

Di Desa Pejerukan dan Desa Petir luasan tanah warga yang hilang akibat erosi tergerus air Sungai Klawing diperkirakan tiga hektare.

“Untuk luas tanah saya yang ber SPPT sekitar 40 ubin,” ujar Pardi, warga Desa Pejerukan.

Kapolsek Kalibagor, AKP Diah Sugiarti sudah melakukan kordinasi dengan Polsek Kemangkon Purbalingga. Hal itu karena pihaknya mendapat laporan kejadian hilangnya tanah warga dan tanah makam milik Pemdes Kalicupak Kidul, Desa Pejerukan, dan Desa Petir.

Kordinasi dilakukan lantaran para penambangan yang melakukan penambangan berasal dari Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga. Wilayah itu langsung berbatasan dengan Kabupaten Banyumas.

Bahkan beberapa kali anggota Polsek Kalibagor dan Polsek Kemangkon melakukan patroli menghentikan penambangan namun saat polisi pergi penambangan berjalan lagi. Diketahui Sungai Klawing dijadikan tempat penambangan pasir yang lokasinya berada di perbatasan wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini