Terindikasi Judol, 200 Lebih Penerima Bantuan PKH di Aceh Barat Gugur

Aceh Barat – Pujatv.com : Sebanyak dua ratusan lebih warga Aceh Barat diduga terlibat dalam judi online, sehingga terpaksa dihapus dan digugurkan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH.
Eliminasi tersebut dilakukan setelah Kementerian Sosial atau Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi atau PPATK, menelusuri dan merilis aktivitas transaksi yang dilakukan oleh penerima bantuan PKH.

Dari 1.215 kepala keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan, sebanyak 220 lebih di antaranya terindikasi terlibat bermain judi online. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan nomor KK dan nomor NIK.
Sehingga mereka yang terindikasi judi online sudah digugurkan dan tidak mendapat lagi berbagai bantuan, baik bantuan PKH, bantuan pangan non tunai, serta status sebagai penerima bantuan iuran program BPJS Kesehatan juga bisa berdampak.

Koordinator PKH Aceh Barat, Mawardi mengatakan, saat ini ada sekitar ratusan penerima bantuan PKH sudah dieliminasi karena diduga terindikasi main judi online.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Teuku Remi sangat menyayangkan terkait adanya warga yang menggunakan bantuan PKH untuk bermain judi online. Seharusnya bantuan dari pemerintah tersebut dipergunakan untuk menunjang ekonomi masyarakat.
Pihaknya juga akan melakukan verifikasi ulang, agar masyarakat penerima bantuan PKH tersebut benar-benar tidak terlibat dalam judi online.





