BANDA ACEH-PUJATVACEH.COM– 14 ribu vial vaksin virus corona (Covid-19) buatan sinovac dalam bentuk jadi sudah tiba di aceh.

Pengiriman vaksin tahap awal ini terlebih dahulu di prioritaskan kepada tenaga medis, namun hingga saat ini pemerintah aceh masih menunggu hasil keputusan terkait status hukum vaksin tersebut.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali mengatakan, pihaknya masih menunggu kajian terhadap status hukum pemakaian vaksin, apakah najis atau tidak najis. Namun hingga saat ini, MPU Aceh belum menerima hasil kajian dari majelis ulama indonesia (MUI)

“Jadi MPU Aceh dalam hal ini kita menunggu bagaimana, hasil akhir bagaimana ulama Indonesia yang akan mengeluarkan status hukum”ujarnya.

Untuk di ketahui, jumlah penduduk masyarakat aceh sebanyak 3,3 juta jiwa artinya, Aceh membutuhkan sebanyak 6,6 juta vaksin, mengingat perorang akan menerima 2 kali vaksin.

Untuk tahap pertama ini, Aceh mendapat jatah dari pemerintah pusat sebanyak 27.880 dosis, namun aceh baru menerima 14 ribu dosis, dan ini masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan petugas kesehatan dan tim medis di aceh yang berjumlah sekitar 60 ribu jiwa.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini