Aceh BaratPujatvaceh.com – Dianggap telah meresahkan masyarakat, sebanyak 3 gelandangan dan pengemis diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja di kawasan Kota Meulaboh – Aceh Barat.

Dari 3 gepeng tersebut, 1 diantaranya perempuan dewasa D-Y (34) warga Aceh Timur dan 2 diantaranya masih anak dibawah umur yakni S (16) warga Aceh Utara dan S warga Aceh Timur, bahkan salah satunya pernah diamankan sebelumnya namun kembali lagi mengemis setelah sempat dibina dinas sosial setempat.

Para gepeng diamankan petugas saat sedang meminta–minta di warung dan kafe Di Kota Meulaboh dengan membawa amplop dan proposal, aksi para gepeng ini dianggap sangat menganggu dan meresahkan warga.

Saat diperiksa petugas, para pengemis tersebut mengaku mengumpulkan dana untuk dayah atau pesantren di luar Aceh Barat, namun para pengemis tak bisa menunjukkan bukti saat ditanyai petugas.

Kepala bidang Satpol PP, Dodi Bima Saputra mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 3 orang pengemis dan gelandangan. Sementara waktu akan menahan mereka untuk proses pemeriksaan dan selanjutnya akan diserahkan kepada dinas sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Kami menemukan di beberapa titik anak-anak gepeng yang dibawah umur lalu kita tertibkan ke Kantor Satpol PP dan WH, mereka berasal dari Aceh Timur dan Aceh Utara. Kami sedang melakukan penyidikan dan pencarian oleh tugas Pol PP, selanjutnya akan kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” kata Dodi.

Para gepeng diamankan karena melanggar Qanun Nomor 5 tahun 2016, tentang Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, gepeng tersebut ada yang mengkoordinir sehingga petugas akan memburu para agensi gepeng di Aceh Barat.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments