Bireun – Pujatvaceh.com –  Pemerintah Kabupaten Bireuen, melalui tim terpadu sudah melakukan penyegelan 84 rumah toko (ruko) atau tempat penangkaran burung walet yang tidak memiliki izin.

Kasatpol PP-WH Chairullah kepada wartawan, Rabu 23 Agustus 2023 mengatakan, penertiban ini yang kelima dilakukan pihaknya.

“Hari ini kita segel sarang walet yang ada di belakang Kantor PUPR Meunasah Capa. Tidak kita beda-bedakan.Tak ada izin langsung segel, Kita cek ke dalam. Ternyata cukup banyak jumlahnya ” tegas Chairullah, Kasatpol PP-WH.

Kata Chairullah dalam gedung yang akan disegel itu, setelah dibuka pintunya cukup banyak jumlah sarangnya. Sejumlah penangkaran walet lainnya juga disegel terutama yang tidak memiliki izin.

sumber : modusaceh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini