TNI Gagalkan Upaya 12 Rohingya Kabur dari Pengungsian di Aceh Besar
Aceh Besar- Pujatvaceh.com : Sebanyak 12 orang imigran Rohingya yang sempat kabur dari pengungsian di UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar berhasil di gagalkan oleh satuan TNI gabungan yang terdiri dari Deninteldam IM (Laksus), BAIS TNI, dan Unit Intel Kodim 0101/KBA Pos Aceh Besar, Selasa (21/3/2023).
Petugas menangkap para imigran gelap ini di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara.
Informasi awal yang diterima mengenai 12 imigran Rohingya yang akan melarikan diri tersebut diperoleh dari masyarakat.
masyarakat setempat merasa curiga dengan keberadaan warga Rohingya di Kawasan tersebut.
Selain mengamankan 12 Rohingya, personel TNI juga mengamankan seorang yang diduga agen atau calo.
12 imigran Rohingya yang berhasil digagalkan keluar dari pengungsian adalah Abdul Manan, Md Tareq, Md Hamid,
Md Hubaib, Siddek Ahmed, Md Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain, dan Abdullah
Selain imigran, ikut diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mopen jenis Hiace. Usai diserahkan ke Polresta Banda Aceh, para pengungsi dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat.
Sementara itu yang diduga menjadi agen dari tindak pidana perdagangan orang yaitu Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang merupakan juga pengungsi Camp Rohingya Kota Medan, Sumut.
Sedangkan untuk pria sopir yang hendak mengangkut warga Rohingnya ke Medan diamankan di Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.