Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Izil Azhar alias ayah Merin yang merupakan buronan KPK selama kurang lebih 4 tahun akhirnya di bekuk oleh tim Satuan Tugas (SATGAS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta bersama tim Ditreskrimum Polda Aceh pada Selasa 24 Januari 2023 kemarin, sekitar pukul 14.00 dikawasan Simpang Lima, Banda Aceh.

Ayah Merin masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih 4 tahun.

Karena terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK), pada proyek pembangunan dermaga Sabang, yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2006-2011 silam, dengan jumlah anggaran 32,4 Milyar Rupiah.

Pada kasus tersebut, sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan divonis bersalah, hingga usai menjalani hukuman, namun ayah Merin sempat beberapa kali dipanggil dan di mintai keterangan tidak pernah hadir, hingga akhirnya berstatus DPO.

Selasa siang ayah Merin berhasil di amankan oleh tim Satgas KPK dan tim Direskrimum Polda Aceh.

Pantauan jurnalis Puja TV di lapangan, setelah menjalani pemeriksaan di Polda Aceh, Rabu siang kemarin, ayah Merin diboyong ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, oleh tim Satgas KPK serta tim Ditreskrimum Polda Aceh dan mendapat pengawalan ketat Aparat Kepolisian.

Ayah Merin diterbangkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 147.

Menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol, ayah Merin langsung menuju jalur keberangkatan domestik bandara SIM.

Isak tangis keluarga pun pecah saat melepas kepergian sang buronan KPK di pintu keberangkatan.

Atas penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan perihal penangkapan, serta membenarkan pemindahan ayah Merin ke Jakarta dengan menggunakan jalur udara.

“Benar adanya penangkapan DPO KPK berinisial Z alias AM oleh tim Jatanras Polda Aceh yang dimana bertempat di wilayah Kota Banda Aceh yaitu di Simpang Lima sekitar pukul 12.00 WIB pada tanggal 24 Januari 2023, penangkapan tersebut adalah berdasarkan surat permintaan KPK RI kepada Polri khususnya Polda Aceh dan ditindak Lanjuti oleh Ditreskrimum Polda Aceh untuk melakukan penangkapan, dan selanjutnya yang bersangkutan akan dibawa oleh tim penyidik KPK RI ke Jakarta.” tutur Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh.

Saat berada di bandara, jurnalis Puja TV mencoba untuk mewawancarai pihak keluarga ayah Merin yang mengantar ke bandara, namun sayangnya pihak keluarga tidak bersedia memberikan komentar apapun terkait penangkapan Izil Azhar alias ayah Merin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini