Warga Pusong Tolak Penertiban Keramba, Normalisasi Waduk Lhokseumawe Tuai Protes

Lhokseumawe – Pujatv.com Upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menertibkan keramba di kawasan waduk reservoir menuai penolakan dari sebagian warga. Penertiban ini dilakukan seiring dengan kegiatan pengerukan dan normalisasi waduk yang berada di Gampong Keude Aceh dan Gampong Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe berdasarkan instruksi resmi dari Kepala Dinas PU, Said Bahtiar. Sejumlah spanduk sosialisasi juga telah dipasang di lokasi, mengimbau warga untuk tidak lagi beraktivitas di area waduk.

Normalisasi waduk dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi awalnya sebagai reservoir yang berperan penting dalam sistem pengairan dan pengendalian banjir di Kota Lhokseumawe. Selain itu, kawasan ini juga direncanakan menjadi salah satu destinasi wisata kota. Saat ini, kondisi waduk dinilai telah mengalami pendangkalan yang cukup signifikan.
Di lapangan, proses pembongkaran keramba milik warga mulai dilakukan menggunakan alat berat jenis amfibi. Sebagian warga Gampong Keude Aceh telah membongkar keramba secara mandiri setelah menerima bantuan dana dari pemerintah kota. Namun, penolakan masih datang dari sejumlah warga, khususnya dari Gampong Pusong.
Sebelumnya, rencana penertiban ini telah beberapa kali disosialisasikan oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, yang bersama jajarannya melakukan pendekatan persuasif melalui dialog dengan masyarakat agar proses berjalan tanpa konflik.
Meski demikian, sebagian pemilik keramba menolak relokasi ke lokasi yang telah disediakan. Mereka beralasan perbedaan kondisi air menjadi kendala utama, di mana waduk memiliki air payau yang cocok untuk budidaya ikan mujair, sementara lokasi relokasi berada di kawasan bermuara dengan air asin.

Selain menolak relokasi, warga juga meminta perhatian dari anggota DPR RI agar persoalan ini dapat dicarikan solusi yang adil bagi para petani keramba.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Dinas PUPR Kota Lhokseumawe terkait perkembangan lebih lanjut penertiban tersebut.





